PASAMAN BARAT | Kepolisian Resor Pasaman Barat di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menyikapi informasi yang berkembang mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan, jajaran Polres memastikan seluruh informasi ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kamis, 2 Juli 2026.
Komitmen tersebut merupakan implementasi nyata semangat Polri Presisi, yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas. Di bawah arahan Kapolres AKBP Agung Tribawanto, seluruh jajaran diminta bekerja berdasarkan fakta di lapangan, bukan berdasarkan asumsi maupun opini yang berkembang.
Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi, S.H. menjelaskan bahwa setiap informasi yang diterima masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian. Saat ini seluruh data dan informasi masih dalam proses pendalaman sehingga setiap langkah penegakan hukum nantinya memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami tidak pernah melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum. Seluruh informasi sedang kami dalami secara menyeluruh agar setiap tindakan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta di lapangan," tegas AKP Junaidi.
Ia menerangkan, aktivitas yang menjadi perhatian publik terjadi ketika sejumlah personel Polsek Ranah Batahan mengikuti kegiatan olahraga bersama di Polres Pasaman Barat. Namun kegiatan tersebut sama sekali tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, personel yang mengikuti olahraga merupakan anggota yang tidak sedang bertugas piket. Sementara pelayanan masyarakat, penjagaan markas, serta tugas kepolisian lainnya tetap berjalan normal karena personel piket tetap berada di Mapolsek.
"Markas Polsek tidak pernah kosong. Saat kegiatan olahraga berlangsung, sekitar tiga personel tetap melaksanakan piket sehingga pelayanan masyarakat dan pengamanan kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Kapolsek.
AKP Junaidi juga meluruskan informasi yang beredar mengenai lokasi aktivitas pertambangan. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan berada di dalam aset atau halaman Mapolsek Ranah Batahan, melainkan berada pada kawasan yang berbatasan dengan lahan milik kepolisian.
Penjelasan tersebut disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kapolsek mengungkapkan bahwa kawasan tersebut merupakan lingkungan permukiman yang telah lama dihuni masyarakat. Aktivitas pertambangan rakyat secara tradisional telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga. Bahkan, keberadaannya juga diketahui mendapat perhatian serta dukungan dari sebagian tokoh masyarakat dan ninik mamak setempat.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian. Di satu sisi, Polri memiliki kewajiban menegakkan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Namun di sisi lain, kepolisian juga harus memperhatikan aspek sosial agar setiap langkah yang dilakukan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Ketika dilakukan penertiban, sering kali muncul penolakan dari sebagian masyarakat karena aktivitas tersebut dianggap sebagai mata pencaharian mereka. Namun apabila belum dilakukan tindakan, muncul anggapan bahwa polisi melakukan pembiaran. Inilah tantangan nyata yang kami hadapi di lapangan," ungkap AKP Junaidi.
Meski demikian, jajaran Polres Pasaman Barat memastikan bahwa penegakan hukum tidak akan pernah diabaikan. Setiap laporan masyarakat maupun informasi yang diterima akan diproses sesuai mekanisme hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sejalan dengan arahan Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., Polsek Ranah Batahan juga terus memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, ninik mamak, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang menyentuh aspek hukum sekaligus kondisi sosial masyarakat.
Pendekatan tersebut dilakukan agar penyelesaian persoalan tidak hanya mengedepankan penindakan semata, tetapi juga mampu menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat secara berkeadilan.
"Kami ingin menghadirkan solusi yang humanis tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Polri hadir untuk masyarakat, sehingga setiap tindakan harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak masyarakat Pasaman Barat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap masyarakat memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., Polres Pasaman Barat terus memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis, transparan, dan profesional. Polri akan senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara tegas, adil, dan bertanggung jawab demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pasaman Barat.
Polri hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja menjaga keamanan, menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Melalui semangat Presisi, Polri terus membangun kepercayaan publik dengan mengedepankan pendekatan humanis, integritas, serta sinergi bersama seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Wyndoee
