Mapolda Sumbar Beberkan Capaian Pengungkapan Narkotika Periode Januari–Juni 2026, Ratusan Kilogram Barang Bukti Diamankan - SWARA MERDEKA

Selasa, 30 Juni 2026

Mapolda Sumbar Beberkan Capaian Pengungkapan Narkotika Periode Januari–Juni 2026, Ratusan Kilogram Barang Bukti Diamankan

 

PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar konferensi pers di Aula Mapolda Sumbar terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Konferensi pers tersebut dipimpin dan dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., serta Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, bersama sejumlah pejabat utama Polda Sumbar dan awak media.

Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus penegasan komitmen Polda Sumbar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.

Dalam pemaparannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyampaikan bahwa sepanjang semester pertama tahun 2026, Polda Sumbar berhasil mengungkap 705 kasus tindak pidana narkotika, dengan 615 kasus telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap 128 kasus, sedangkan 577 kasus lainnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumbar. Capaian tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara Ditresnarkoba dan seluruh satuan kewilayahan dalam memerangi kejahatan narkotika.

Selain keberhasilan mengungkap ratusan kasus, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi. Barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan ribuan bahkan puluhan ribu masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus menjadi prioritas Polda Sumbar. Menurutnya, peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi bangsa sehingga harus diberantas tanpa kompromi.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Ditresnarkoba dan jajaran Polres yang terus bekerja siang dan malam dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," tegas Wakapolda.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif, pengembangan jaringan, serta operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan secara berkesinambungan. Menurutnya, dukungan informasi dari masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menambahkan bahwa Polda Sumbar akan terus memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai berbagai keberhasilan pengungkapan kasus sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Seluruh tersangka yang berhasil diamankan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan hukum yang berlaku. Para pelaku terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara, pidana seumur hidup, hingga pidana mati bagi pelaku yang memenuhi unsur tindak pidana tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui konferensi pers tersebut, Polda Sumbar kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Sumatera Barat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Polda Sumbar menegaskan akan terus memperkuat langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif dalam memerangi seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Sumatera Barat. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat, diharapkan peredaran gelap narkotika dapat terus ditekan secara signifikan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.


Elinengsih/cyber news nusantara. 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda