Jayapura, 19 Agustus 2026 – Personel Pos TNI AL (Posal) Skouw Sae Kodaeral X berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja lintas batas Republik Indonesia–Papua Nugini (RI-PNG) di wilayah perairan Skouw Sae, Papua. Keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen dan kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah peredaran narkotika yang dapat mengancam masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Danposal Skouw Sae Lettu Laut (P) Maurits Sanadi bersama personel Posal Skouw Sae berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang diduga akan diselundupkan melintasi perbatasan RI-PNG. Dari hasil pengamanan, ditemukan 314 plastik dan 3 karung beras berukuran 5 kilogram yang berisi ganja dengan total berat kurang lebih 14 kilogram dalam kondisi basah. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan estimasi harga ganja sebesar kurang lebih Rp40.000.000 per kilogram, barang bukti seberat kurang lebih 14 kilogram tersebut memiliki perkiraan nilai ekonomis mencapai Rp560.000.000. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan dan ketegasan personel Kodaeral X dalam melaksanakan tugas pengamanan wilayah perbatasan, khususnya dalam mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal serta memberantas peredaran narkotika.
Di tempat terpisah, Komandan Kodaeral X, Mayor Jenderal TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Danposal Skouw Sae beserta seluruh personel yang telah menunjukkan kesiapsiagaan, ketelitian, dan profesionalisme dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa Kodaeral X akan terus memperkuat pengawasan dan pengamanan wilayah perbatasan, serta bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Papua.
